Cari Blog Ini

Senin, 11 Januari 2010

Sejarah Semen

Pada zaman Mesir kuno, bangsa Mesir sudah dapat membuat bangunan-bangunan bersejarah seperti pyramid dan bangunan-bangunan bersejarah lainnya. Begitu juga bangsa Romawi kuno dan Yunani yang juga telah memperlihatkan kemajuan mereka dalam bidang arsitektur dengan membuat bangunan-bangunan yang terkenal hingga saat ini. Begitu juga bangsa kita yang juga memiliki bangunan-bangunan yang tetap dapat bertahan hingga kini. Batu-batuan yang digunakan sebagai bahan dasar bangunan tersebut telah disusun dan terikat sedemikian rupa sehingga mampu bertahan terhadap cuaca dan faktor lainnya yang disebabkan oleh alam selama berabad-abad. Bahan pengikat bangunan tersebut menggunakan bahan in-organik seperti Kapur Gamping (Quick Lime), Gypsum dan Pozzolan (Tras).
Pada tahun 1756, seorang ilmuwan berkebangsaan Inggris bernama John Smeaton telah menemukan hydraulic lime dan menggunakannya untuk membangun kembali gedung Eddy Stone Light House.
Empat puluh tahun kemudian (±1796), Joseph Parker dari Inggris menemukan butiran-butiran atau disebut juga “septaria” dari batu kapur yang dipakai memproduksi hydraulic cement yang kemudian dinamakan juga roman cement karena warnanya sama dengan roman cement kuno.
Pada tahun 1802 semen diproduksi di Perancis dari butiran (nodule), dan pada tahun 1810, Edgar Dobbs dari Inggris membuat semen dari batu kapur dan tanah liat, hal ini juga dilakukan oleh Vicat dari Perancis pada tahun 1813 dan James Prost pada tahun1822.
Pada perkembangan berikutnya ditemukanlah semen alam oleh David o. Saylor pada tahun 1850 di Pennsylvania yang berupa batuan semen dan diproduksi pada tungku tegak di USA. Semen alam memiliki kualitas yang kurang baik dibandingkan portland cement akan tetapi lebih baik dibandingkan dengan hydraulic lime.
Pada tahun 1825 Joseph Aspdin, seorang tukang batu dari Inggris membuat paten tentang cara pembuatan bebatuan yang memiliki kekerasan yang hampir sama dengan bebatuan di wilayah Portland, Inggris. Batu buatan tersebut akhirnya dinamakan “Portland Cement”, yang akhirnya menjadi nama salah satu bahan bangunan sampai sekarang.
Pabrik yang memproduksi portland cement pertama didirikan di Inggris pada tahun 1825 oleh James Frost di Swancombe, lalu dibangun juga pabrik semen di Belgia dan Jerman pada tahun 1855, sedangkan di USA sendiri pabrik semen mulai dibangun pada tahun 1871 oleh David o. Saylor, di Jepang pabrik semen mulai dibangun pada tahun 1875, dan juga negara-negara lainnya.
Di Indonesia sendiri pabrik semen pertama kali mulai dibangun pada tahun 1910 di daerah Indarung, Sumatra Barat, lalu pada tahun 1957 dibangun pula pabrik semen di daerah Gresik, Jawa Timur, dan berturut-turut di Tonasa pada tahun 1968, Citeureup, Jawa Barat pada tahun 1975. Pada saat ini terdapat kurang lebih 10 pabrik semen di seluruh Indonesia dengan kapasitas pertahunnya mencapai ± 24,8 juta ton pertahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar